Teknologi informasi dewasa ini telah menjadi kebutuhan pokok bagi setiap entitas bisnis untuk melaksanakan berbagai aktivitasnya. Salah satu instrumen yang memiliki peran penting di dalam sebuah entitas bisnis adalah instrumen keuangan. Instrumen keuangan memiliki peran penting dalam proses bisnis karena kinerja keuangan dapat diukur dengan menganalisa dan mengevaluasi laporan keuangan. Laporan keuangan harus disiapkan secara periodik bagi para pihak yang berkepentingan karena laporan keuangan dapat memberikan informasi keuangan suatu perusahaan yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi serta menunjukkan kinerja yang telah dilakukan manajemen serta sebagai pertanggungjawaban manajemen.
Berita
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penerbitan PP No. 12 Tahun 2019 tersebut bertujuan menyempurnakan aturan Pengelolaan Keuangan Daerah yang sebelumnya diatur dalam PP No. 58 Tahun 2005.
Perkembangan industri keuangan syariah saat ini telah mencapai progres yang signifikan. Berkembangnya industri keuangan syariah menuntut adanya sistem akuntansi yang mengakomodasi karakteristik unik yang dimiliki lembaga keuangan syariah. Entitas syariah seperti lembaga Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) serta lembaga wakaf, dan lembaga keuangan syariah dituntut untuk dapat mempertanggungjelaskan dengan baik dan transparan atas amanah yang dititipkan oleh umat. Namun di sisi lain Program Studi Magister Akuntansi yang membuka konsentrasi Akuntansi dan Keuangan Syariah masih jarang. Menjawab kebutuhan akan lulusan akuntansi syariah yang profesional dan kompeten di bidang Akuntansi Fiqh dan Muamalah, Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada membuka Konsentrasi Akuntansi dan Keuangan Syariah.
Reformasi birokrasi tidak hanya berdampak pada restrukturisasi organisasi pemerintahan namun juga berdampak pada kesejahteraan para aparatur sipil negara. Layaknya sebuah reformasi, perubahan tentu terjadi diberbagai sektor termasuk organisasi publik seperti pemerintah daerah
Dalam rangka meningkatkan wawasan keilmuan di bidang Ilmu Akuntansi, Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada (Maksi FEB UGM) bekerjasama dengan Magister Akuntansi Universitas Cenderawasih (Maksi Uncen) Papua menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Wawasan Keilmuan bagi mahasiswa Maksi Uncen. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin,11 Maret 2019 sampai dengan Rabu, 14 Maret 2019 bertempat di Kampus Maksi FEB UGM.
“Indonesia Regional Autonomy Crisis: The Role of the Institutional Approach”
Maraknya abuse of power yang dilakukan oleh para pejabat di negeri ini terjadi karena Lack of Law Enforcement atau minimnya penegakkan aturan. Asymmetric Information atau ketidaksempurnaan informasi dalam suatu interaksi politik, sosial dan ekonomi juga turut andil dalam fenomena penyalahgunaan wewenang oleh para petinggi pemerintah. Informasi yang tidak sempurna adalah sebuah kondisi dimana dalam suatu interaksi terdapat pihak yang memiliki informasi yang lebih banyak atau lebih baik dibanding pihak lainnya. Kondisi tersebut dapat memancing perilaku opportunistic (mencari keuntungan), sehingga timbul biaya transaksi yang sering kali dekat dengan tindakan pelanggaran hukum.
Magister akuntansi (MAKSI) Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) melaksanakan pelepasan wisudawan periode Januari 2019 pada Rabu,23 Januari 2019 bertempat di Selasar Gedung Learning Center (LC) Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Universitas Gadjah Mada (UGM). Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Program Studi Magister Akuntansi, FEB UGM Irwan Taufiq Ritonga, M.Bus., Ph.D., CA.
Era reformasi telah melahirkan otonomi daerah, dimana pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk mengelola pemerintahannya berdasarkan Undang-Undang. Otonomi daerah juga memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola keuangannya sendiri. Hal tersebut meningkatkan kebutuhan akan Ilmu Akuntansi untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Pertumbuhan dan perkembangan Ilmu Akuntansi pada organisasi pemerintah kemudian memunculkan istilah Akuntansi Sektor Publik. Di Indonesia, organisasi yang berorientasi bukan laba didominasi oleh organisasi pemerintah, sehingga istilah Akuntansi Sektor Publik kemudian menjadi identik dengan istilah Akuntansi (Sektor) Pemerintahan
Penyebutan kata “sektor” menempatkan Akuntansi Sektor Publik sebagai subordinat atau cabang dari Ilmu Akuntansi yang lebih besar. Penggunaan kata “sektor” pada Akuntansi Sektor Publik atau Akuntansi Sektor Pemerintahan terasa mengecilkan Akuntansi pada organisasi ini. Fenomena ini menunjukkan seolah-olah Akuntansi Publik merupakan cabang dari suatu “dunia” Akuntansi yang lebih besar. Padahal sesungguhnya Akuntansi Publik adalah Akuntansi yang memiliki hulu sendiri yang terpisah. Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap Akuntansi Publik, forum Dosen Akuntansi Publik (FDAP) bekerjasama dengan Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Focus Group Discusion “Akuntansi Publik: Posisi dan Teori Dasarnya”.Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 1 Desember 2018 di Kampus FEB UGM ini dihadiri sedikitnya oleh 180 orang dosen bidang keilmuan Akuntansi dari berbagai universitas dan perguruan tinggi di Indonesia. Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membahas perbedaan Akuntansi Publik dan Akuntansi Bisnis dari perspektif teori serta dari perspektif implikasi kebijakan. Selain hal tersebut, kegiatan ini juga bertujuan untuk membahas struktur dan objektif kurikulum strata 1 dan strata 2.
Kegiatan FGD FDAP ini dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Alumni dan Kerjasama, FEB UGM Amirullah Setya Hardi, S.E., Cand. Oecon.,Ph.D. dilanjutkan dengan launching buku Akuntansi Publik yang merupakan karya dosen-dosen FEB UGM. Buku Akuntansi Publik diserahkan oleh Amirullah Setya Hardi, S.E., Cand. Oecon.,Ph.D. kepada ketua FDAP Dr. Harnovinsyah, Ak., M.Si. sebagai simbol sumbangsih FEB UGM kepada bidang keilmuan Akuntansi.
Kegiatan FGD dilanjutkan dengan paparan dan diskusi yang disampaikan oleh Prof. Dr. Abdul Halim, M.B.A, A.k, CA yang memaparkan mengenai “Perbedaan Akuntansi Publik dengan Akuntansi Bisnis dari Perspektif Praktek” serta Irwan Taufiq Ritonga, M.Si., Ph.D, Ak., CA yang memaparkan materi “Perbedaan Akuntansi Publik dengan Akuntansi Bisnis dari Perspektif Teori” adapun diskusi pada sesi pertama dipandu oleh Dr. Fahruzaman, SE., M.Si, Ak. CA sebagai moderator. Wakil Menteri Keuangan Prof. Dr. Mardiasmo, M.B.A. turut menyempatkan diri untuk hadir sebagai salah satu narasumber di sela-sela kesibukannya di Kementerian Keuangan. Prof. Dr. Mardiasmo, M.B.A menyampaikan paparan mengenai Akuntansi dalam Pengelolaan Keuangan Negara.
FGD sesi II dilanjutkan dengan paparan dari Prof. Dr. Indra Bastian, M.B.A., CMA. dengan topik “Struktur dan Objective: Mata Kuliah Akuntansi Publik S1” dan paparan mengenai “Struktur dan Objectives: Mata Kuliah Akuntansi Publik S2/S3” disampaikan oleh Prof. Erlina, SE, MSi, Ph.D, Ak, CA. FGD sesi II dipandu oleh Dr. Icuk Rangga Bawono, SE., M.Si, Ak. CA sebagai moderator.
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi ajang pertemuan dan tukar pikiran para pendidik dan peneliti di bidang Ilmu Akuntansi dan memberikan masukan terhadap perkembangan Ilmu Akuntansi sebagai rujukan bagi pengembangan bidang keilmuan Akuntansi