Kuliah Umum Financial Crime Investigation dalam Penegakan Hukum Terhadap Financial Crime dan Financial Technology di Era Industri 4.0
Istilah fraud atau kecurangan akhir-akhir ini sering muncul di media massa. Fraud yang identik dengan penyelewengan dana tidak hanya terjadi pada entitas bisnis maupun publik namun saat ini juga banyak terjadi di kalangan masyarakat. Fraud tentu saja menimbulkan kerugian baik materiil maupun non-materiil kepada korbannya. Selain dapat menimbulkan kerugian, fraud juga dapat berpotensi mengguncang perekonomian suatu negara.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada menandatangani nota kesepahaman dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trunojoyo Madura dan STIE Dharmaputera Semarang. Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari program Bantuan Peningkatan Mutu Program Studi Pasca Sarjana yang diberikan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia.