Waktu | : | Sabtu, 16 November 2024 |
---|
Dengan keluarnya PP No. 71 Tahun 2010 maka seluruh instansi pemerintah harus menyiapkan diri untuk merubah sistem akuntansinya dari sistem berbasis akrual modifikasian menjadi sistem berbasis akrual penuh. Jika dibandingkan dengan standar akuntansi pemerintahan sebelumnya (PP No. 24 Tahun 2005) jelas banyak sekali perbedaan. Dari segi jumlah laporan keuangan saja, jumlah laporan yang dibuat menurut PP 71/2010 lebih banyak. Memang PP 71 Tahun 2010 memberi tenggang waktu untuk transisi namun dari pengalaman penerapan PP 24/2005 yang lebih sederhana, kenyataan menunjukkan bahwa masih banyak kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang gagal untuk mendapat opini “wajar tanpa pengecualian” dari BPK. Hal yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah bahwa SAP yang lebih kompleks akan menjerumuskan pada pelaksana ke dalam kubangan “kesalahan administrasi” atau bahkan tindak pidana.
Sehubungan dengan potensi permasalahan yang mungkin akan muncul tersebut, sebuah upaya bersama untuk menggalang sinergi antar lembaga agar pemerintah berhasil menerapkan PP 71/2010 perlu digalang. Hal yang dimaksudkan dengan sinergi antar lembaga tersebut tidak lain adalah manfaat berupa perbaikan governance yang diperoleh karena masing-masing lembaga yang berkepentingan dengan penerapan SAP mengulurkan tangan untuk saling membantu dalam proses transisi menuju pelaksanaan PP 71/2010 secara penuh. Berdasarkan pemikiran tersebut maka Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM dalam hal ini Program Magister Akuntansi (MAKSI) terdorong untuk melaksanakan Seminar Nasional dengan tema “Roadmap to WTP”: Membangun Sinergi Antar Lembaga (Implementasi PP No 71 Tahun 2010) yang bertujuan agar kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pihak-pihak lain menjadi lebih siap dalam melaksanakan PP No. 71 Tahun 2010.
Pembicara
Keynote Speech : Prof. Dr. Mardiasmo, MBA., Akt. ( BPKP )
- Bambang Pamungkas, Dr. ( BPKP )
- Firmansyah N. Nazaroedin (Irjen Kemenkeu)
- Binsar Simanjuntak, Dr., MBA., Akt. ( BPKP )
- Yuswandi A Temenggung ( Kemendagri )
- Dr. Rabin Hattari ( ADB )
- H. Wahidin Halim ( Walikota Tangerang )
- Yuniar Yanuar Rasyid (DJPb)
Pelaksanaan
Hari/Tanggal : Senin, 24 Juni 2013
Waktu : 08.00 WIB – selesai
Tempat : Royal Ambarrukmo Hotel Yogyakarta
Fasilitas Seminar
- Modul/materi seminar
- Seminar kit
- Sertifikat
- Coffee break
- Makan siang
Kontribusi Peserta
- Rp 1.250.000,00 (tanpa akomodasi) 1) 2)
- Rp 1.500.000,00 (dengan akomodasi 1 malam pada hari H, 1 kamar 2 orang) 1)
- Rp 1.850.000,00 (dengan akomodasi 1 malam pada hari H, 1 kamar 1 orang)
1) pendaftaran/pengiriman peserta minimal 4 orang akan mendapat potongan harga Rp250.000/orang.
2) khusus mahasiswa UGM mendapat potongan 50%.
Peserta
- Instansi pemerintah, termasuk pemerintah kabupaten/kota/provinsi,
- Wakil lembaga internasional,
- Kalangan akademisi,
- Konsultan akuntansi pemerintahan (sektor publik).
Informasi dan Pendaftaran:
Bagian Admisi Program MAKSI FEB UGM
Jl. Sosio Humaniora No. 1 Bulaksumur Yogyakarta 55181
Telp. 0274 513109, Fax. 0274 548516, HP. 085292000355