Wacana mengenai Akuntansi Syariah semakin gencar terdengar seiring dengan berkembangnya entitas Syariah. Akuntansi Syariah dibutuhkan untuk pencatatan transaksi keuangan yang dilakukan oleh entitas Syariah, baik entitas keuangan Syariah maupun entitas nonkeuangan Sryariah seperti lembaga zakat dan lembaga wakaf. Kebutuhan ini telah diakomodasi dengan disusunnya standar akuntansi syariah oleh Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI (DSAS-IAI) yang mencakup penyajian laporan keuangan untuk entitas syariah.
Berita
Audit Sektor pemerintah bertujuan untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan negara dan pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Audit Sektor Pemerintahan sangat menekankan pada aspek ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Abdul Halim, M.B.A., Ak., CA selaku ketua Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada dalam seminar Sinergi antara Pengawasan Internal dan Pemeriksaan Eksternal Dalam Rangka Mendorong Peningkatan Kinerja Pengelolaan Keuangan Negara yang diselenggarakan oleh Institut Pemeriksa Keuangan Negara pada Rabu, 8 September 2020 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yogyakarta. Dalam paparannya Prof. Dr. Abdul Halim juga menambahkan tantangan yang dihadapi auditor keuangan negara pada pengelolaan keuangan negara sangat komplek. Diperlukan Auditor yang berkualitas dan mempunyai kompetensi memadai untuk mewujudkan sebuah pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.
Prof. Dr. Abdul Halim, M.B.A., Ak., CA bersama dengan Kepala Perwakilan BPKP DIY Slamet Tulus Wahyana menjadi narasumber dalam seminar yang merupakan rangkaian kegiatan pelantikan Pengurus IPKN Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2020-2023. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur DIY, Kepala BPK Kantor Wilayah DIY, Walikota Yogyakarta, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Sekjen DPN IPKN, Koordinator IPKN Wilayah Tengah, Pengurus IPKN Wilayah DIY terlantik, Inspektur se – DIY, dan tamu undangan.
Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU., ASEAN Eng., mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1683/UN1.P/HKL/TR/2020 Tentang Pembatasan Maksimal Kegiatan di Kampus UGM.
Menurut Rektor dikeluarkannya surat edaran ini dengan mempertimbangkan beberapa hal, seperti jumlah pasien Covid-19 yang positif dan pasien dalam pengawasan meningkat signifikan baik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maupun tingkat nasional. Selain itu, kapasitas peralatan skrining kesehatan dan perawatan di rumah sakit yang terbatas serta cukup banyaknya aktivitas nonkedaruratan yang masih dilakukan di dalam kampus.
Kuliah Umum Financial Crime Investigation dalam Penegakan Hukum Terhadap Financial Crime dan Financial Technology di Era Industri 4.0
Istilah fraud atau kecurangan akhir-akhir ini sering muncul di media massa. Fraud yang identik dengan penyelewengan dana tidak hanya terjadi pada entitas bisnis maupun publik namun saat ini juga banyak terjadi di kalangan masyarakat. Fraud tentu saja menimbulkan kerugian baik materiil maupun non-materiil kepada korbannya. Selain dapat menimbulkan kerugian, fraud juga dapat berpotensi mengguncang perekonomian suatu negara.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, aparat pemerintah daerah Provisi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti Pelatihan Teknis Analisis Standar Belanja (ASB) di Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada pada Rabu-Jumat, 29-31 Januari 2020. Kegiatan pelatihan keuangan daerah merupakan salah satu program pengabdian kepada masyarakat yang digagas oleh Program Studi Magister Akuntansi, FEB UGM dalam rangka memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa dan negara.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada menandatangani nota kesepahaman dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trunojoyo Madura dan STIE Dharmaputera Semarang. Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari program Bantuan Peningkatan Mutu Program Studi Pasca Sarjana yang diberikan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Teknologi informasi dewasa ini telah menjadi kebutuhan pokok bagi setiap entitas bisnis untuk melaksanakan berbagai aktivitasnya. Salah satu instrumen yang memiliki peran penting di dalam sebuah entitas bisnis adalah instrumen keuangan. Instrumen keuangan memiliki peran penting dalam proses bisnis karena kinerja keuangan dapat diukur dengan menganalisa dan mengevaluasi laporan keuangan. Laporan keuangan harus disiapkan secara periodik bagi para pihak yang berkepentingan karena laporan keuangan dapat memberikan informasi keuangan suatu perusahaan yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi serta menunjukkan kinerja yang telah dilakukan manajemen serta sebagai pertanggungjawaban manajemen.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penerbitan PP No. 12 Tahun 2019 tersebut bertujuan menyempurnakan aturan Pengelolaan Keuangan Daerah yang sebelumnya diatur dalam PP No. 58 Tahun 2005.