Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU., ASEAN Eng., mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1683/UN1.P/HKL/TR/2020 Tentang Pembatasan Maksimal Kegiatan di Kampus UGM.
Menurut Rektor dikeluarkannya surat edaran ini dengan mempertimbangkan beberapa hal, seperti jumlah pasien Covid-19 yang positif dan pasien dalam pengawasan meningkat signifikan baik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) maupun tingkat nasional. Selain itu, kapasitas peralatan skrining kesehatan dan perawatan di rumah sakit yang terbatas serta cukup banyaknya aktivitas nonkedaruratan yang masih dilakukan di dalam kampus.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada menandatangani nota kesepahaman dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trunojoyo Madura dan STIE Dharmaputera Semarang. Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari program Bantuan Peningkatan Mutu Program Studi Pasca Sarjana yang diberikan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia.