Dalam rangka memupuk rasa kekeluargaan dan kebersamaan Himpunan Mahasiswa Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Outing pada Sabtu, 14 April 2018 bertempat di Kampung Wisata Daleman Asri Girikerto Turi Sleman. Kegiatan yang diikuti oleh 44 orang mahasiswa Magister Akuntansi dari berbagai angkatan ini diisi dengan outbound yang mengasah kemampuan motorik, problem solving, dan teamwork. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan konsentrasi mahasiswa dalam menempuh pendidikan di Magister Akuntansi.
Berita
Diperlukan perlakukan khusus untuk mengelola sebuah negara yang terdiri dari ribuan pulau seperti Indonesia. Sebagai salah satu upaya agar tercipta pengelolaan negara yang merata, pemerintah Indonesia memberlakukan sistem otonomi daerah, dimana setiap daerah diberikan wewenang untuk mengelola daerahnya masing-masing. Pemerintah Daerah diberi otonomi yang luas agar pemerintah daerah dapat memberi layanan publik yang efisien, efektif dan hemat serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerahnya. Untuk itu pemerintah daerah diberikan sumber-sumber pendapatan yang cukup untuk menyelenggarakan fungsi pemerintah daerah. Hak otonom yang diberikan kepada pemerintah daerah tetap berdasar pada nilai unitaris dimana tidak adanya pemerintah lain dalam wilayah Republik Indonesia selain Pemerintah RI. Pemerintah pusat membentuk pemerintah daerah guna memberikan layanan publik yang tidak mungkin diberikan secara sentralistik.
Kuliah tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Abdul Halim, M.B.A dalam rangkaian Seminar Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Kampung yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengelola Program Studi S2 Akuntansi Indonesia (APSSAI) bekerjasama dengan Universitas Cenderawasih Papua pada 4-7 April 2018 bertempat di Universitas Cenderawasih Jayapura Papua. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para civitas akademika Universitas cenderawasih, para tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat papua, juga para anggota APSSAI dari seluruh Indonesia serta pewakilan dari berbagai institusi sertifikasi profesi akuntansi.
APSSAI yang beranggotakan 46 program studi pasca sarjana di bidang keilmuan Akuntansi dari berbagai universitas di Indonesia. Asosiasi yang didirikan pada 10 Oktober 2017 di kota Makassar ini merupakan buah pemikiran para pengelola program studi pasca sarjana Akuntansi akan pentingnya sebuah wadah untuk menyatukan ide dan pemikiran demi terwujudnya Tri Dharma Perguruan Tinggi secara efisien dan efektif. Selain berbagai seminar, kegiatan yang dilaksanakan selama 4 hari ini juga diisi dengan rapat kerja pembahasan kurikulum program pasca sarjana Akuntansi serta sertifikasi profesi akuntansi dan pembahasan mengenai Implementasi Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015.
Diperlukan perlakukan khusus untuk mengelola sebuah negara yang terdiri dari ribuan pulau seperti Indonesia. Sebagai salah satu upaya agar tercipta pengelolaan negara yang merata, pemerintah Indonesia memberlakukan sistem otonomi daerah, dimana setiap daerah diberikan wewenang untuk mengelola daerahnya masing-masing. Pemerintah Daerah diberi otonomi yang luas agar pemerintah daerah dapat memberi layanan publik yang efisien, efektif dan hemat serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerahnya. Untuk itu pemerintah daerah diberikan sumber-sumber pendapatan yang cukup untuk menyelenggarakan fungsi pemerintah daerah. Hak otonom yang diberikan kepada pemerintah daerah tetap berdasar pada nilai unitaris dimana tidak adanya pemerintah lain dalam wilayah Republik Indonesia selain Pemerintah RI. Pemerintah pusat membentuk pemerintah daerah guna memberikan layanan publik yang tidak mungkin diberikan secara sentralistik.
Tahun 1999 merupakan awal dari era baru otonomi daerah yang ditandai dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Pada saat itu Pemerintah Pusat mendesentralisasikan sebagian kewenangannya kepada pemerintah daerah. Hal ini menimbulkan hak dan kewajiban pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sendiri. Desentralisasi kewenangan tersebut diikuti dengan penyerahan kewenangan di bidang pengelolaan keuangan. Pemerintah daerah mempunyai hak untuk merancang kebijakannya sendiri guna mencapai tujuan negara, termasuk kebijakan dalam pengelolaan keuangan. Akibatnya, masing-masing pemerintah daerah memiliki program dan kegiatan sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing. Program dan kegiatan yang berbeda dari setiap daerah tersebut menyebabkan perbedaan alokasi anggaran. Situasi ini menimbulkan kondisi keuangan masing-masing pemerintah daerah bervariasi. Di sisi lain, dalam mengelola keuangannya pemerintah daerah juga dituntut untuk taat pada peraturan perundang-undangan, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab.
Indeks prestasi kumulatif (IPK) tinggi ternyata tidak menjadi jaminan seseorang dapat diterima sebagai salah satu manajer keuangan di perusahaan yang dipimpin oleh Dahlan Iskan. Hal tersebut disampaikan oleh Dahlan Iskan saat menyampaikan kuliah umum “Membangun Semangat Pengusaha Muda yang Kreatif dan Inovatif dalam Menghadapi Tantangan Global” yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada pada Kamis, 15 Februari 2018 di Ruang Kertanegara, FEB UGM.
Kesempatan dan pengalaman kuliah di Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) merupakan pengalaman berharga dan yang luar biasa bagi saya. Kegiatan perkuliahan membuat saya mengenal dan akrab dengan civitas adademika kampus mulai dari rekan sesama mahasiswa, dosen dan staff administrasi. Selama menempuh perkuliahan saya juga merasakan kehangatan dan suasana kekeluargaan sehingga saya tidak ingin selalu pulang ke daerah asal saya di Medan. Saya mengikuti perkuliahan dengan lancar walaupun tugas sangat banyak dengan deadline ketat. Namun berkat pendalaman ilmu pada kelas matrikulasi kegiatan perkuliahan dan tugas saya laksanakan tanpa keluhan.
Maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK seolah mengisyaratkan lemahnya pengawasan intern pada pemerintah daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pasal 1 angka 3 mendefinisikan Pengawasan Intern adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik. Sehingga untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, pimpinan wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
Pada tingkat kabupaten atau kota, fungsi pengawasan intern dilaksanakan oleh inspektorat kabupaten atau kota. Mengingat tugas Inspektorat Kabupaten atau Kota melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten atau kota, maka salah satu tugas inspektorat Kabupaten atau kota adalah melakukan reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah sebelum disampaikan oleh bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para sumber daya manusia di lingkungan inspektorat kabupaten sleman provinsi Yogyakarta dalam menelaah laporan keuangan diselenggarakanlah Workshop Telaah Analitik Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LRA dan LO). Kegiatan yang merupakan kerjasama Inspektorat Kabupaten Sleman dengan Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada dilaksanakan pada Rabu, 7 Februari 2018, bertempat di Kampus Magister Akuntansi FEB UGM Yogyakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh 24 orang peserta yang merupakan auditor dari Inspektorat Kabupaten Sleman. Pada workshop satu hari tersebut peserta diberikan pelatihan mengenai telaah analitik kas, piutang dan persediaan. Mengingat para peserta pelatihan merupakan pelaksana teknis di bidangnya, maka kegiatan pelatihan banyak diisi dengan studi kasus yang dapat meningkatkan kejelian dan kecermatan para peserta dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Kehidupan dewasa ini tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan mengenai informasi keuangan, oleh karenanya kebutuhan akan ilmu akuntansi tidak dapat dikesampingkan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dr. Sony Warono, MAFIS dalam kuliah umum yang disampaikan kepada mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STEI) dalam rangka kegiatan studi banding ke Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika Dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada. Kegiatan yang diikuti oleh 26 orang mahasiswa Program Studi Magister Akuntansi dari STEI tersebut dilaksanakan pada Kamis, 1 Februari 2018 bertempat di kampus FEB UGM.

Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada kembali meluluskan wisudawan pada tahun ajaran 2017/2018. Pada periode kali ini, Magister Akuntansi FEB UGM meluluskan 34 orang wisudawan yang terdiri dari 20 orang wisudawati dan 14 orang wisudawan.
Profesi akuntan merupakan salah satu profesi bergengsi dan menjadi profesi idaman. Iming-iming gaji tinggi dan jabatan strategis merupakan salah satu daya tarik profesi tersebut. Namun di balik daya tarik profesi akuntan, terbentang berbagai kesulitan dan resiko pekerjaan yang cukup besar. Seorang akuntan mutlak memiliki ketelitian dan kecermatan dalam berhitung dan mengolah data keuangan. Sehingga sebuah kelalaian kecil dapat berpengaruh besar terhadap hasil kerjanya. Namun, perkembangan teknologi yang kian pesat membuat kerja keras seorang akuntan seolah tergeser oleh perangkat lunak (software) akuntansi. Bagaimana tidak, perhitungan keuangan yang biasanya diselesaikan dalam hitungan hari oleh akuntan, dapat diselesaikan oleh software dalam hitungan menit bahkan detik. Berbagai software tersebut seolah menjadi ancaman besar bagi profesi akuntan.
Adaptasi akan melahirkan evolusi, pernyataan tersebut disampaikan oleh Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Eko Suwardi, M.Sc., Ph.D., Ak pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengelola Prodi S2 Akuntansi dan Rencana Kerja Tahun 2018 yang dilaksanakan pada Minggu-Selasa, 19-21 November 2017 bertempat di Kampus FEB UGM. Menurut Eko Suwardi, dengan adaptasi terhadap perkembangan zaman dan teknologi, setiap profesi akan dapat tetap berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Karena tanpa mengikuti perkembangan teknologi yang ada, tidak mustahil sebuah pekerjaan yang biasanya dilakukan oleh manusia dapat dilakukan oleh mesin. Diperlukan inovasi dan akselerasi pada setiap bidang keilmuan agar para penyelenggara pendidikan dapat melahirkan para lulusan professional yang up-to-date.
Sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut dan sebagai upaya mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara efisien dan efektif, para pengelola Program Studi Magister Akuntansi dari seluruh Indonesia membentuk Asosiasi Program Studi S2 Akuntansi Indonesia (APPSAI). Pembentukan APSSAI dituangkan dalam akta notaris Idham Hamja, S.H, M.Kn. pada 10 Oktober 2017 bertempat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. APSSAI dibidani oleh Prof. Dr. Abdul Halim, MBA, Ak, CA dari Universitas Gadjah Mada selaku ketua; Dr. Haryono, M.Si, Ak, CA. dari Universitas Tanjungpura Pontianak selaku wakil ketua; Dr. Hamidah, M.Si, Ak, CA dari Universitas Airlangga selaku sekretaris dan Dr. Lintje Kalangi, SE, ME, Ak, CA dari Universitas Sam Ratulangi Manado selaku bendahara. Saat ini APSSAI beranggotakan 47 Program Studi S2 Akuntansi yang berasal dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia. Syarat untuk menjadi anggota APSSAI, adalah Program Studi S2 Akuntansi calon anggota harus sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN PT)
Salah satu agenda utama APSSAI adalah menyusun kurikulum minimal bagi Program Studi S2 Akuntansi sebagai usulan acuan akreditasi. Dengan adanya acuan kurikulum minimal bagi penyelenggara Program Studi S2 Akuntansi diharapkan nantinya seluruh Program Studi S2 Akuntansi di Indonesia memiliki kualitas yang sesuai dengan standar. Dengan adanya standar tersebut diharapkan Program Studi S2 Akuntansi yang belum terakreditasi akan meningkatkan kualitasnya sesuai dengan standar yang ada dan dapat mengajukan akreditasi tanpa proses panjang dan berbelit.