Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada (Prodi MAKSI FEB UGM) bekerja sama dengan Sekolah Pascasarjana UGM menyelenggarakan Kuliah Umum “Shariah Audit and Shariah Governance in Malaysia” pada hari Rabu, 21 Agustus 2024 jam 10.00 WIB di Ruang Auditorium Soekamto, M.Sc., Lt 3 Gedung MAKSI FEB UGM.
Narasumber dari kuliah umum ini yaitu, Prof. Dr. Noraini Mohd Ariffin yang merupakan Guru Besar Akuntansi di Internasional Islamic University Malaysia (IIUM) dan anggota dari Shariah Committee for United Overseas Bank, Malaysia. Prof. Irwan Taufiq Ritonga, M.Bus., Ph.D., Ak., CA., selaku Sekretaris Program Studi memberikan kata sambutannya dan didampingi oleh Dewi Fatmawati, S.E., M.Ec., Ph.D., sebagai Dosen Departemen Akuntansi FEB UGM sekaligus Moderator dalam kuliah umum ini.
Dalam pemaparan materi oleh Prof. Dr. Noraini Mohd Ariffin, disampaikan bahwa “Pembahasan mengenai tata kelola syariah maupun audit syariah itu hampir sama dengan yang ada di konvensional, hanya saja di syariah ditambahkan harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Audit syariah dilakukan oleh auditor internal bukan auditor eksternal yang harus juga memiliki pemahaman terkait dengan ajaran Agama Islam karena dalam audit syariah yang di audit tidak hanya sebatas terhadap laporan keuangan saja, tetapi juga harus menyesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) melalui fatwa-fatwa DSN (seperti MUI di Indonesia)”.
Kuliah umum ini di hadiri oleh berbagai mahasiswa pascasarjana dari FEB UGM dan sekolah Pascasarjana UGM. Selain sesi pemaparan materi oleh pembicara, acara juga dilakukan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang sangat interaktif antara pembicara dan peserta.