Audit Sektor pemerintah bertujuan untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan negara dan pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Audit Sektor Pemerintahan sangat menekankan pada aspek ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Abdul Halim, M.B.A., Ak., CA selaku ketua Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada dalam seminar Sinergi antara Pengawasan Internal dan Pemeriksaan Eksternal Dalam Rangka Mendorong Peningkatan Kinerja Pengelolaan Keuangan Negara yang diselenggarakan oleh Institut Pemeriksa Keuangan Negara pada Rabu, 8 September 2020 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yogyakarta. Dalam paparannya Prof. Dr. Abdul Halim juga menambahkan tantangan yang dihadapi auditor keuangan negara pada pengelolaan keuangan negara sangat komplek. Diperlukan Auditor yang berkualitas dan mempunyai kompetensi memadai untuk mewujudkan sebuah pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.
Prof. Dr. Abdul Halim, M.B.A., Ak., CA bersama dengan Kepala Perwakilan BPKP DIY Slamet Tulus Wahyana menjadi narasumber dalam seminar yang merupakan rangkaian kegiatan pelantikan Pengurus IPKN Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2020-2023. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur DIY, Kepala BPK Kantor Wilayah DIY, Walikota Yogyakarta, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Sekjen DPN IPKN, Koordinator IPKN Wilayah Tengah, Pengurus IPKN Wilayah DIY terlantik, Inspektur se – DIY, dan tamu undangan.