• Tentang UGM
  • Perpustakaan UGM
  • FEB UGM
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Magister Akuntansi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Profil
    • Sekilas Maksi
    • Visi & Misi
    • Direksi
    • Struktur Organisasi
    • Staf Pengajar
    • Pegawai
    • Fasilitas Pendukung
    • Lokasi Kampus
  • Akademik
    • Kurikulum Studi
    • Etika Akademik
    • Ketentuan Ujian
    • Program Akademik
    • Panduan Akademik
    • Seminar Riset Mahasiswa
      • PERSYARATAN SRM
      • PANDUAN SRM
  • Admisi
    • Kalender Admisi
    • Informasi pendaftaran
    • Biaya Pendidikan
    • Beasiswa
    • Program Double Degree
    • Linkage Program
  • Perpustakaan
    • Jurnal Online MAKSI
    • Jurnal Online Internasional
    • Katalog Buku
  • Alumni
  • Book Shop
    • Sektor Publik
    • Non Sektor Publik
  • SINTESIS
  • Beranda
  • Berita
  • Kuliah Umum Financial Crime Investigation dalam Penegakan Hukum Terhadap Financial Crime dan Financial Technology di Era Industri 4.0

Kuliah Umum Financial Crime Investigation dalam Penegakan Hukum Terhadap Financial Crime dan Financial Technology di Era Industri 4.0

  • Berita
  • 11 Februari 2020, 07.17
  • Oleh: admin-maksi.feb
  • 0

Kuliah Umum Financial Crime Investigation dalam Penegakan Hukum Terhadap Financial Crime dan Financial Technology di Era Industri 4.0

Istilah fraud atau kecurangan akhir-akhir ini sering muncul di media massa. Fraud yang identik dengan penyelewengan dana tidak hanya terjadi pada entitas bisnis maupun publik namun saat ini juga banyak terjadi di kalangan masyarakat. Fraud tentu saja menimbulkan kerugian baik materiil maupun non-materiil kepada korbannya. Selain dapat menimbulkan kerugian, fraud juga dapat berpotensi mengguncang perekonomian suatu negara.

Fraud yang saat ini marak dialami oleh masyarakat banyak melibatkan industri keuangan digital atau Financial Technology (Fintech). Korban kerjahatan Fintech yang tidak bertanggungjawab banyak berasal dari masyarakat awam yang justu tidak melek teknologi. Untuk menanggulangi modus kejahatan yang tergolong inovatif ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk Direktorat Tindak Pidana dalam Bidang Ekonomi dan Keuangan / Perbankan Serta Kejahatan Khusus (Tipideksus) yang menginduk pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)

Dalam rangka membuka mata para civitas akademika akan bahaya dan potensi fraud dalam industri keuangan digital, Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Universitas Gadjah Mada (UGM) mengundang Dr. Sukardi, S.H., M.Hum yang saat ini menjabat sebagai Penyidik Tipideksus Bareskrim Polri untuk memberikan kuliah umum “Financial Crime Investigation Dalam Penegakan Hukum Terhadap Financial Crime dan Financial Technology di Era Industry 4.0.” pada Senin, 10 Februari 2020 bertempat di Auditorium Magister Akuntansi FEB UGM.

Dr. Sukardi yang merupakan lulusan Doktor di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Hasanudin menyampaikan saat ini berbagai modus kejahatan terus melakukan inovasi untuk menarik korban. Salah satu modus kejahatan di bidang keuangan banyak terjadi dalam bidang Financial Technology (Fintech) Peer to Peer Lending (P2PL). Berdasarkan data tahun 2019 jumlah pengusaha Fintech P2PL adalah 1477 entitas dengan peredaran uang mencapai 74,54 trilliun rupiah, namun kurang dari 10% nya yang sudah terdaftar di OJK. Sampai dengan 31 Oktober 2019, OJK telah menerima sedikitnya 38.273 permintaan layanan  baik permintaan informasi, pertanyaan, & pengaduan dari konsumen atau masyarakat berkaitan Fintech P2PL.

Maraknya kasus yang melibatkan kejahatan digital menuntut para penegak hukum untuk selalu meng-update perkembangan teknologi dan isu terkini. Metode Akuntansi Forensik & Audit Investigatif menjadi andalan para penegak hukum dalam melaksanakan Financial Criminal Investigation.  Financial Criminal Investigation merupakan suatu metode investigasi/penyelidikan guna mengetahui aset-aset pelaku kejahatan (tersangka) yang didapat dari hasil kejahatan, sehingga dapat disita, untuk dikembalikan kepada negara dan atau korban.

Dalam kuliah umum yang dimoderatori oleh Gunawan Wibisono, M.Acc ini, Dr. Sukardi juga menyampaikan peluang dan potensi bidang keilmuan Akuntansi Forensik & Audit Investigatif yang akan banyak dibutuhkan dalam penegakan hukum di masa yang akan datang. Selain menjabat sebagai Penyidik pada Dittipideksus Bareskrim Polri, Dr. Sukardi yang merupakan lulusan Sekolah pimpinan dan staf pertama (Sespimma) Polri tahun 2018 juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Az Zahra dan telah banyak menulis berbagai karya ilmiah baik jurnal dan buku.

Berita Terakhir

  • World Post Graduate Expo 2025 Magister Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada
  • Sosialisasi dan Promosi Beasiswa Pendidikan Program Studi MAKSI FEB UGM di FEBI UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA
  • Tasyakuran Wisuda Program Studi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Periode April 2025
  • Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci, Prodi MAKSI FEB UGM Gelar Kajian Ramadhan dan Donasi Sosial 2025
  • NETWORKING BUILDING CAMP DAN SAPA ALUMNI #4 MAGISTER AKUNTANSI, FAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS UNIVERSITAS GADJAH MADA
Universitas Gadjah Mada

Magister Akuntansi

Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Universitas Gadjah Mada

Jl. Sosio Humaniora No. 1, Bulaksumur, Yogyakarta 55281
maksi@ugm.ac.id, admisi.maksi@ugm.ac.id
+62274513109, +62274548510-15 ext. 107

SMS/WA 085 292 000 355

AKREDITASI OLEH

MEDIA SOSIAL

[aps-social id="1"]

© Magister Akuntansi FEB Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY