Reformasi birokrasi tidak hanya berdampak pada restrukturisasi organisasi pemerintahan namun juga berdampak pada kesejahteraan para aparatur sipil negara. Layaknya sebuah reformasi, perubahan tentu terjadi diberbagai sektor termasuk organisasi publik seperti pemerintah daerah
Terjadinya berbagai perubahan yang cenderung ekstrim tentu akan menemui pro dan kontra dari berbagai pihak yang memperoleh dampak dari perubahan tersebut. Tidak terkecuali para aparatur sipil negara di pemerintah kota Banjarmasin. Adanya berbagai penyesuaian jabatan pada pemerintah kota Banjarmasin turut berimbas pada honorarium para aparatur sipil negara. Sebut saja efisiensi jabatan hingga penurunan honorarium yang sangat dirasakan oleh para aparatur sipil negara di kota Banjarmasin
Berbagai penyesuaian jabatan dan honorarium tentu tidak dapat diputuskan dengan mudah. Diperlukan perencanaan matang dan terstruktur agar reformasi birokrasi yang dilaksanakan pada pemerintah kota Banjarmasin dapat berjalan optimal sesuai amanat undang-undang
Berlandaskan keinginan untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel, pemerintah kota Banjarmasin mengirimkan sedikitnya 20 orang aparatur sipil negara untuk mengikuti kegiatan pelatihan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang dilaksanakan di Program Studi magister akuntansi ugm. Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan pada tanggal 2-3 Mei 2019 ini diisi dengan berbagai materi terkait reformasi birokrasi yang saat ini tengah digencarkan oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara.
Efisiensi pegawai tidak hanya berimbas pada penyesuaian honorarium namun juga menimbulkan dampak pada hubungan personal antar pegawai. Diperlukan dasar akademik yang cukup kuat untuk melaksanakan efisiensi tersebut agar tidak menimbulkan gesekan pada organisasi Pemerintah Kota Banjarmasin. Bersama dengan asisten Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Banjarmasin Drs. H. Achmad Noor Djaya, MM, para peserta yang mayoritas berkedudukan sebagai kepala bagian bersemangat untuk menggali ilmu mengenai analisis jabatan yang menjadi tanggungjawab mereka. Selama mengikuti kegiatan pelatihan ini para peserta sangat aktif dan antusias untuk membahas analisis jabatan dan analisis beban kerja yang nantinya akan diterapkan pada organisasinya. Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini, para peserta dapat melaksanakan amanat undang-undang dengan baik dan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi tercapainya kesejahteraan rakyat