“Indonesia Regional Autonomy Crisis: The Role of the Institutional Approach”
Maraknya abuse of power yang dilakukan oleh para pejabat di negeri ini terjadi karena Lack of Law Enforcement atau minimnya penegakkan aturan. Asymmetric Information atau ketidaksempurnaan informasi dalam suatu interaksi politik, sosial dan ekonomi juga turut andil dalam fenomena penyalahgunaan wewenang oleh para petinggi pemerintah. Informasi yang tidak sempurna adalah sebuah kondisi dimana dalam suatu interaksi terdapat pihak yang memiliki informasi yang lebih banyak atau lebih baik dibanding pihak lainnya. Kondisi tersebut dapat memancing perilaku opportunistic (mencari keuntungan), sehingga timbul biaya transaksi yang sering kali dekat dengan tindakan pelanggaran hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Wihana Kirana Jaya, Ph.D dalam kuliah umum yang diselenggarakan oleh Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada pada Jumat, 15 Februari 2019. Prof. Wihana Kirana Jaya, Ph.D merupakan seorang Guru Besar UGM di bidang Ilmu Ekonomi yang saat ini bertugas sebagai Staf Khusus untuk Urusan Ekonomi dan Investasi Transportasi kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia.
Menurut Prof. Wihana, Lack of Law Enforcement disebabkan oleh aturan informal yang belum kompatibel dengan aturan formal. Budaya tidak produktif seperti Primordialisme, Patron-Klien, raja-raja kecil, pangreh praja, dan upeti adalah budaya informal yang melekat (embededness) sebagai mindset perilaku pelaku birokrasi sehingga menciptakan biaya yang tinggi. Budaya tersebut seolah-olah tidak akan pernah hilang dan terus diwariskan meskipun sistem pemerintahan berkali-kali berubah, dari sistem kerajaan, sentralisasi sampai dengan era sekarang desentralisasi dalam bingkai NKRI. Itulah yang disebut dengan path dependent yang sulit dilepaskan oleh segenap bangsa ini.
Prof. Wihana menutup kuliah umumnya dengan kesimpulan Path Dependence Analysis dimana desentralisasi saat ini menghasilkan pola ”zig-zag” antara desentralisasi dan sentralisasi yang tetap menyebabkan disfungsi intitusi dan meningkatkan biaya transaksi.