Maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK seolah mengisyaratkan lemahnya pengawasan intern pada pemerintah daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pasal 1 angka 3 mendefinisikan Pengawasan Intern adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baik. Sehingga untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, pimpinan wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
Pada tingkat kabupaten atau kota, fungsi pengawasan intern dilaksanakan oleh inspektorat kabupaten atau kota. Mengingat tugas Inspektorat Kabupaten atau Kota melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan yang didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten atau kota, maka salah satu tugas inspektorat Kabupaten atau kota adalah melakukan reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah sebelum disampaikan oleh bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para sumber daya manusia di lingkungan inspektorat kabupaten sleman provinsi Yogyakarta dalam menelaah laporan keuangan diselenggarakanlah Workshop Telaah Analitik Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LRA dan LO). Kegiatan yang merupakan kerjasama Inspektorat Kabupaten Sleman dengan Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada dilaksanakan pada Rabu, 7 Februari 2018, bertempat di Kampus Magister Akuntansi FEB UGM Yogyakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh 24 orang peserta yang merupakan auditor dari Inspektorat Kabupaten Sleman. Pada workshop satu hari tersebut peserta diberikan pelatihan mengenai telaah analitik kas, piutang dan persediaan. Mengingat para peserta pelatihan merupakan pelaksana teknis di bidangnya, maka kegiatan pelatihan banyak diisi dengan studi kasus yang dapat meningkatkan kejelian dan kecermatan para peserta dalam melaksanakan tugas sehari-hari.