Dalam rangka Dies Natalis Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ke-62 dan Dies Natalis Magister Akuntansi, FEB UGM yang ke-15, Magister Akuntansi FEB UGM menyelengarakan seminar nasional dengan tema “Pengelolaan Keuangan Daerah: Dari WTP Menuju Pengelolaan Keuangan yang Sehat dan Transparan” sekaligus meluncurkan Indeks Keuangan Daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 7 September 2017, bertempat di Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada.
Kegiatan ini berangkat dari hasil penelitian dosen dan mahasiswa Program Studi Magister Akuntansi, FEB UGM tentang kondisi keuangan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Indonesia. Hasil penelitian ini dinilai perlu untuk disebarluaskan kepada para stakeholders (pengampu kepentingan) yakni pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat bahwasanya kondisi dan transparansi keuangan di Indonesia masih belum optimal. Hal ini juga untuk mengubah mindset (pola pikir) para pemangku kepentingan bahwasanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidaklah cukup untuk menggambarkan pengelolaan keuangan yang baik. Opini BPK tersebut baru sekedar menginformasikan bahwasanya laporan keuangan telah disajikan secara wajar. Opini BPK belum mempertimbangkan kesehatan pengelolaan keuangan pemerintah daerah maupun transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Perlu upaya yang lebih optimal untuk dapat menciptakan kondisi keuangan yang sehat yang tidak hanya berorientasi mendapatkan opini WTP, namun juga memperhatikan substansi pengelolaan keuangan yang sehat dan transparan. Selain bertujuan mendiseminasikan kondisi keuangan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Indonesia, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan peluncuran Indeks Kondisi Keuangan Darah. Terdapat dua indeks yang diluncurkan yaitu Indeks Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Indeks Kondisi Keuangan Pemda.
Animo masyarakat terhadap acara ini sangat tinggi. Tercatat sebanyak 55 dari 75 kepala daerah atau yang mewakili hadir untuk menerima penghargaan. Total peserta sebanyak 410 peserta terdiri atas 77 peserta dari pemda regional Sumatera, 29 peserta dari pemda regional Maluku dan Maluku Utara, 16 peserta dari pemda regional Papua dan Papua Barat, 38 peserta dari pemda regional Kalimantan, 42 peserta dari pemda regional Sulawesi, 31 peserta dari pemda regional Bali, NTB, dan NTT, 136 peserta dari pemda regional Jawa, serta 41 peserta dari pemerintah pusat, perguruan tinggi, para praktisi di bidang keuangan negara/daerah dan masyarakat umum. Jumlah tersebut belum termasuk ajudan yang mendampingi kepala daerah. Peserta yang hadir tersebut berasal dari 144 pemda di seluruh Indonesia terdiri dari 8 pemda pada regional Papua, 8 pemda pada regional Maluku dan Maluku Utara, 36 pemda pada regional Sumatera, 16 pemda pada regional Sulawesi, 17 pemda pada regional Kalimantan, 11 pemda pada regional Bali, NTB, dan NTT, serta 48 pemda pada regional Jawa.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Dr. Paripurna SH, M.Hum, LL.M sebagai Wakil Rektor Bidang Usaha Kerja Sama dan Alumni, UGM, dilanjutkan dengan paparan sesi I. Paparan sesi I tentang “Arah Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah” disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Hamdani, MM., M.Si.,Ak.; Prof. Dr. Abdul Halim, M.B.A., selaku ahli keuangan daerah dari UGM; Drs. Horas Mauritz Panjaitan, M.Ec.Dev selaku Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri; Ira Hayatunnisma, SE., MM selaku Kasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Sesi pertama dimoderatori oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Kerjasama, dan Alumni FEB UGM Amirullah Setya Hardi, Cand.Oecon., Ph.D. Setelah sesi pertama, acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah kategori kondisi keuangan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah terbaik pada tingkat provinsi, yang dilanjutkan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah kategori transparansi pengelolaan keuangan daerah terbaik pada tingkat kabupaten/kota.
Pemeringkatan kondisi keuangan didasarkan pada nilai Indeks Kondisi Keuangan (IKK) yang bersumber pada data Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota pada tahun anggaran 2015 yang mendapatkan opini “Wajar” oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan data sosio ekonomi yang diperoleh dari data publikasi Badan Pusat Statistik (Tahun 2015). Indeks Kondisi Keuangan Daerah secara ringkas dihitung berdasarkan pada 7 dimensi pembentuk kondisi keuangan daerah yakni solvabilitas jangka pendek, solvabilitas jangka panjang, solvabilitas anggaran, kemandirian keuangan, fleksibilitas keuangan, solvabilitas layanan dan solvabilitas operasional. Metodologi penghitungan IKK sudah teruji secara valid, konsisten dan praktis.
Pemeringkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah bermula dari adanya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menyatakan bahwa setiap badan publik, termasuk pemerintah daerah, berkewajiban menerbitkan informasi publik atas setiap aktivitas yang dilaksanakannya. Transparansi pengelolaan keuangan daerah didasarkan pada data yang dipublikasikan pada website resmi pemerintah daerah pada tahun 2016 dengan mempertimbangkan keruntutan frekuensi pengungkapan pada 3 tahun sebelumnya. Terdapat 27 indikator yang diteliti bersumber pada PP 58 Tahun 2005, Permendagri 13 Tahun 2006, Instruksi Mendagri No. 188.52/1797/SJ/2012, Perpres 54 Tahun 2010, PP 56 Tahun 2005 Jo. PP 65 Tahun 2010. Ke-27 indikator tersebut meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban APBD.
Pada sesi penganugerahan indeks kondisi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah terbaik, dihadiri oleh 55 kepala daerah (yang mewakili) dari 75 pemda peraih penghargaan terbaik atau sebanyak 73,3%. Kepala Daerah yang menerima penghargaan tidak dipungut biaya kontribusi. Kontribusi berlaku hanya untuk peserta. Seminar ini juga memberikan kesempatan kepada para peserta yang memiliki keterbatasan anggaran dengan memberikan dispensasi kelonggaran biaya.
Kegiatan sesi kedua dilanjutkan dengan diskusi panel “Pengelolaan Keuangan Daerah: Dari WTP Menuju Pengelolaan Keuangan yang Sehat dan Transparan”. Diskusi panel disampaikan oleh Dr. Bambang Pamungkas, M.B.A., CA., Ak., CIMBA selaku Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI dan Drs. Gatot Darmasto, Ak., MBA., CFrA., CA., CRMA., QIA selaku Kepala Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan dimoderatori oleh Dosen FEB UGM, Rusdi Akbar, M.Sc., Ph.D.,CMA.
Pada sesi ketiga materi disampaikan oleh Dosen FEB UGM dan merupakan praktisi di bidang Keuangan Daerah, Irwan Taufiq Ritonga, M.Bus., Ph.D dan Ubaidi Socheh Hamidi selaku Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan, yang memaparkan tentang “Metodologi Pengukuran Indeks Transparansi dan Kondisi Keuangan”. Sesi ketiga dimoderatori oleh Dosen FEB UGM, Taufikur Rahman, S.E., M.B.A.
Berikut adalah daftar pemerintah daerah yang memperoleh penghargaan. Download
Materi Seminar dapat di download pada link berikut. Download
Saya salah satu peserta seminar, memohon agar soft file materi seminar dikirim ke saya sebagai referensi.
Selamat Siang
Materi Seminar Nasional dapat di download pada link berikut
http://maksi.feb.ugm.ac.id/wp-content/uploads/2017/09/Materi-SEMNAS-MAKSI-2017.zip