Sebuah pepatah mengatakan “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina” merupakan dorongan bagi setiap orang untuk selalu belajar bahkan hingga ke tempat yang jauh sekalipun. Hal tersebut yang mendorong para pegawai Dinas Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, untuk mengikuti pelatihan di Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Universitas Gadjah Mada (UGM). Jarak yang cukup jauh dari Papua ke Yogyakarta tidak menjadi halangan bagi para pegawai tersebut untuk meningkatkan kapabilitasnya di bidang penatausahaan dan pengelolaan barang milik daerah. Rombongan dari DPKAD Kabupaten Keerom, Provinsi Papua dipimpin oleh Kepala Bidang Aset, Alexander Simat. Dalam pidato sambutannya Alexander Simat menyampaikan, sebagai pegawai negeri pihaknya memiliki tanggungjawab kepada negara dan tanggungjawab moral kepada masyarakat dalam mengelola asset milik pemerintah daerah. Hal tersebut yang melatarbelakangi para peserta untuk mengikuti pelatihan Penatausahaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah di Maksi FEB UGM pada 17-19 Juli 2017.
Selama 3 hari, para peserta belajar mengenai penatausahaan barang milik daerah seperti; wewenang, tugas dan fungsi pengelola barang milik daerah serta pengengelolaan barang milik daerah mulai dari perencanaan hingga penghapusan dan pemindahtanganan barang milik daerah. Peserta juga belajar mengenai akuntansi aset dan barang milik daerah untuk mewujudkan akuntabilitas laporan keuangan daerah. Laporan keuangan daerah yang akuntanbel akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut merupakan salah satu indikator kesuksesan sebuah instansi pemerintah dalam mengelola laporan keuangannya.