Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan tolak ukur akuntabilitas laporan keuangan suatu instansi pemeritah. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi salah satu indikator keberhasilan instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana di instansinya. Untuk mendapatkan opini WTP, para pegawai keuangan di suatu instansi pemerintah harus bekerja keras dan paham betul mengenai penggunaan dana dan pertanggungjawabannya. Walapun penggunaan dana telah dilaksanaan dengan baik tanpa penyimpangan, sebuah laporan keuangan pemerintah tidak akan sesuai dengan standar jika para penyusun laporan keuangan tidak memahami penyusunan laporan keuangan berbasis akrual.
Basis Akrual merupakan pencatatan pendapatan dan pengeluaran kas pada saat terjadinya kegiatan tersebut, bukan pencatatan pada saat pendapatan tersebut diterima atau pengeluaran tersebut dibayarkan (cash basis). Akuntansi berbasis akrual memberikan gambaran yang lebih akurat atas kondisi keuangan suatu organisasi daripada akuntansi berbasis kas dimana pada akuntansi berbasis kas, pencatatan penerimaan dan belanja dicatat setelah terjadi transaksi kas.
Untuk meningkatkan kemampuan para pegawai dalam penyusunan laporan keuangan berbasis akrual, diperlukan pelatihan yang dapat mengakomodir kebutuhan tersebut. Latar belakang di atas yang mendorong Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin (Bakeuda) Kota Banjarmasin untuk bekerjasama dengan Program Studi Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam melaksanakan kegiatan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013. Pelatihan yang dilaksanakan di kampus Maksi FEB UGM Yogyakarta pada 19-20 Juli 2017 diikuti oleh 15 orang pegawai dari Bakeuda Kota Banjarmasin dari berbagai jabatan.
Ketua Program Studi Maksi FEB UGM, Prof. Dr. Abdul Halim. M.B.A dalam pidato sambutannya menyampaikan bahwa akuntansi berbasis akrual telah ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 2010, namun hingga tahun 2017 masih banyak pegawai keuangan yang belum memahami benar sistem tersebut. Kurangnya pemahaman pegawai keuangan terhadap akuntansi berbasis akrual dapat menurunkan kualitas laporan keuangan sehingga berpengaruh terhadap opini BPK. Dengan adanya pelatihan ini, para pegawai keuangan khususnya dari Bakeuda Pemerintah Kota Banjarmasin diharapkan akan lebih memahami akuntansi berbasis akrual dan dapat mempertahankan opini BPK pada WTP.