Tahun 1999 merupakan awal dari era baru otonomi daerah yang ditandai dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Pada saat itu Pemerintah Pusat mendesentralisasikan sebagian kewenangannya kepada pemerintah daerah. Hal ini menimbulkan hak dan kewajiban pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangganya sendiri. Desentralisasi kewenangan tersebut diikuti dengan penyerahan kewenangan di bidang pengelolaan keuangan. Pemerintah daerah mempunyai hak untuk merancang kebijakannya sendiri guna mencapai tujuan negara, termasuk kebijakan dalam pengelolaan keuangan. Akibatnya, masing-masing pemerintah daerah memiliki program dan kegiatan sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing. Program dan kegiatan yang berbeda dari setiap daerah tersebut menyebabkan perbedaan alokasi anggaran. Situasi ini menimbulkan kondisi keuangan masing-masing pemerintah daerah bervariasi. Di sisi lain, dalam mengelola keuangannya pemerintah daerah juga dituntut untuk taat pada peraturan perundang-undangan, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab.
Sejalan dengan hal tersebut, informasi mengenai kondisi keuangan pemerintah daerah telah menjadi hal yang penting, terutama bagi para pemangku kepentingan. Selain itu, tuntutan terhadap pengelolaan keuangan yang transparan menjadi hal yang mendesak dalam mewujudkan tata pemerintah yang baik (good governance). Namun, kesadaran (awareness) pemerintah daerah untuk mengelola keuangan yang sehat dan transparan masih rendah.
Mengingat pentingnya informasi mengenai kondisi keuangan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah, maka perlu dilakukan penghitungan kondisi keuangan pemerintah daerah dan tingkat transparansi pengelolaan keuangan daerah. Penghitungan kondisi keuangan ditujukan untuk menggambarkan kondisi keuangan pemerintah daerah berdasarkan indikator yang terukur dan komprehensif serta dapat menggambarkan keterbandingan kondisi keuangan antar pemerintah daerah. Penghitungan ini memungkinkan pemerintah daerah untuk mengetahui kondisi keuangan daerahnya serta keterbandingan dengan pemerintah daerah lainnya. Dengan demikian, pemerintah daerah akan termotivasi untuk mengelola keuangan daerahnya secara lebih sehat dan tidak hanya berorientasi pada opini BPK. Sementara itu, hasil penghitungan tingkat transparansi dapat memberikan informasi bagi pemerintah daerah sehingga memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerahnya.
Maksi Indeks KeuDa merupakan indeks keuangan daerah yang terdiri dari 2 kategori, yakni Indeks Kondisi Keuangan Daerah dan Indeks Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah. Stat Planet merupakan suatu aplikasi yang memudahkan para pembaca untuk melihat detail tentang indeks keuangan daerah.
Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi Stat Planet (Indeks MaksiKeuda):
- Download Aplikasi Indeks MaksiKeuda
- Ekstrak file aplikasi database (winrar versi 5.xx ) ke lokal komputer
- Buka folder aplikasi database.
- Klik file DBSIAKD.exe
- Pilih menu MAKSIGAMA INDEKS KEUDA-KAB/KOTA atau MAKSIGAMA INDEKS KEUDA-PROPINSI