Minimnya sumber daya alam di kota Banjarmasin mendorong pemerintah kota Banjarmasin untuk lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerahnya. Hal tersebut yang melatarbelakangi dilaksanakannya pelatihan Optimalisasi Potensi Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan oleh Program Studi Magister Akuntansi (Maksi), Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk Pemerintah Kota Banjarmasin pada 6-7 Juli 2017 bertempat di kampus FEB UGM.
Selama 2 hari para peserta belajar mengenai; Pajak dan Retribusi Daerah, Penghitungan Potensi Pajak Hotel, Restoran, Parkir, Reklame, Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi dan Bangunan, Pasar, Tempat Rekreasi serta Manajemen Kas. Salah satu potensi pendapatan asli daerah yang terdapat di Kota Banjarmasin adalah pajak dari hasil sarang burung walet. Mengingat belum terdapat aturan pada bidang tersebut, peserta memanfaatkan pelatihan ini untuk melakukan konsultasi mengenai aturan dan dasar pengenaan pajak pada hasil sarang burung wallet yang kini marak terdapat di Kota Banjarmasin.